Suatu perusahaan atau organisasi yang merupakan perkumpulan dari dua orang atau lebih yang bertujuan untuk mendirikan perusahaan yang dimana didalamnya terdapat sekutu aktif dan pasif. Pertanyaan tersebut merupakan pengertian dari Persekutuan Komanditer atau disebut dengan Commanditaire vennootschap (CV).
Pembahasan:
Dalam pelaksanaan Persekutuan Komanditer terdapat dua jenis persekutuan yakni persekutuan aktif dan persekutuan pasif. Berikut adalah perbedaan diantara keduanya:
- Pesekutuan aktif adalah yang memiliki kendali penuh atas bisnis dan berperilaku seperti operasional dan membuat keputusan bisnis sehari-hari.
- Persekutuan pasif adalah sekutu yang disebut sebagai mitra teratas dan sekutu pasif merupakan penyedia modal tetapi tidak membuat keputusan bisnis apa pun.
Sedangkan untuk karakteristik dari persekutuan aktif dan pasif adalah, sebagai berikut:
- Sekutu aktif memiliki peran untuk menjalankan perusahaan.
- Sekutu pasif memiliki peran untuk menyertakan modal.
- Sekutu aktif memiliki tanggungjawab yang tidak terbatas.
- Sekutu pasif memiliki tanggungjawab besar dengan modal yang ditanamkan.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang persekutuan komanditer dapat disimak di https://brainly.co.id/tugas/7677615
#BelajarBersamaBrainly #SPj4
[answer.2.content]